Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad |
Namun, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) memiliki pandangan soal rencana tersebut. Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad mengatakan, penempatan dana haji di ketiga instrumen tersebut sudah cukup mendapatkan manfaat.
"Apa kurang manfaatnya kalau optimalisasi dari uang jamaah yang tersimpan mencapai Rp 7 triliun per tahun sehingga bisa dibagikan kepads calon jamaah reguler pada tahun berjalan sehingga mencapai Rp 23 juta per jamaah," ujarnya kepada Republika.co.id, kemarin.
Baluki mengatakan, penempatan atau penggunaan dana haji haruslah digunakan untuk kepentingan jamaah haji. "Yang penting mau ditaruh dimana juga bisa manfaat untuk jamaah serta aman karena ini amanah," kata dia.
Sumber : http://www.ihram.co.id
0 komentar:
Posting Komentar